Skip to main content

Posts

Showing posts from February 23, 2021

9 Pokok Kebijakan Rancangan Permendikbud Tentang Juknis BOS 2021

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER. Berikut ini Dokumen Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler (PERMENDIKBUD 6 TAHUN 2021 - BOS REGULER). disini Berikut ini adalah SK Satuan Penerima BOS Reguler Tahun Pelajaran 2020/2021. Silakan unduh dokumen disini SK dan Lampiran SK Berikut ini adalah Dokumen SK Satuan Biaya BOS Tahun 2021, silakan unduh 9 Pokok Kebijakan pada Rancangan Permendikbud tentang Petunjuk Teknis BOS Tahun 2021 . 1. Tujuan BOS Tujuan BOS tidak mengalami perubahan masih mengacu oada tahun sebelumnya yakni memuat 3 komponen utama: membantu biaya operasional sekolah yang belum terpenuhi oleh pemerintah daerah dan/atau dari sumber lainnya; mendukung pemerataan akses layanan Pendidikan; meningkatkan mutu pembelajaran. 2. Syarat dan Kriteria Penerima BOS Permendikbud nomor 19/2020 mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil...

Cek Verval Kesiapan Belajar Tatap Muka Sekolah

Sesuai dengan arahan Kemendikbud, kepala satuan pendidikan untuk melakukan pengisian formulir kesiapan proses belajar mengajar dan pemerintah daerah mengunggah kebijakan pelaksanaan pembelajaran di daerahnya di masa pandemi covid 19. Data tentang kesiapan belajar sekolah dan kebijakan pemerintah daerah terkait pembelajaran di masa pandemi ini dilakukan untuk mengidentifikasi kesiapan belajar di satuan pendidikan secara tatap muka atau daring (online). Salah kaprahnya mengisi keabsahan data tersebut tentunya bukan operator. Operator hanya menginput data yang sudah matang dengan berbagai berkas dokumen yang sudah disiapkan oleh sekolah, tugas tanggung jawab tersebut mestinya satgas covid yang sudah dibentuk oleh sekolah. Di laur sana masih banyak sekolah yang menyerahkan pengisian data kuesioner seutuhnya kepada operator yang tanpa disertai dokumen pembuktian keabsahan. Untuk melihat verifikasi dan validasi kesiapan belajar tatap muka sebelumnya sekolah sudah harus mengisi koesioner....

STATUS SINKRON KIP-KULIAH DAN SNMPTN

  Apakah kalian sudah mendaftar KIP-Kuliah dan sampai tahap Seleksi terdapat keterangan bahwa Status Sinkronisasi dengan LTMPT tidak terisi? Padahal dalam Puslapdik Dikbud,  diinfokan bahwa Peserta KIP-Kuliah 2021 tidak perlu menginput No.  KIP-Kuliah di Laman Pendaftaran SNMPTN LTMPT. Untuk memberikan kemudahan bagi peserta KIP-Kuliah yang mengikuti seleksi SNMPTN , siswa peserta KIP-Kuliah TIDAK PERLU menginput No. KIP-Kuliah di Halaman Pendaftaran SNMPTN - LTMPT . Siswa Peserta KIP-Kuliah jalur seleksi SNMPTN cukup melengkapi berkas pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih seleksi SNMPTN di Menu SELEKSI SIM KIP-Kuliah. Sinkronisasi antara SIM KIP-Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN - LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala melalui mekanisme host-to-host (berlaku bagi yang sudah finalisasi maupun yang belum). Pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud terus berkomitmen untuk membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi seluruh siswa di Indonesia. Namun s...