Seperti yang Bapak/Ibu guru ketahui bahwa (KTSP) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Kurikulum 2006 atau Kurikulum 2013) adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Penyusunan dokumen KTSP mengikuti prosedur yang logis, dan sistematis (baca Permendiknas masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP). Prosedur ini perlu diikuti bukan saja deskripsi tugas tiap komponen terkait menjadi jelas, tetapi juga agar setiap sekolah/madrasah yang tidak terlibat langsung dalam tim pengembangan memahami arah perencanaan yang ditetapkan. Dengan demikian perlu ditentukan Tim Pengembang Kurikulum Sekolah/Madrasah (TPK S/M), pengerja analisis konteks, pengkaji delapan standar pendidikan, penyusun draf dokumen, dan dokumen akhir, penghitung Kriteri...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala