Skip to main content

Posts

Showing posts from January 19, 2022

6 Syarat Kualifikasi PPG Daljab 2022 Kemenag

Ada 6 Syarat yang harus disiapkan oleh Bapak/Ibu guru supaya kualifid dan mendapat undangan pretest PPG Daljab Tahun 2022 untuk mengikuti sertifikasi Guru 2022 pada program PPG Daljab tahun 2022 baik bagi Guru PNS, honorer, dan Non PNS sekolah swasta maupun sekolah negeri dibawah Kementerian Agama/kemenag RI. 1. Terdaftar Di Akun Simpatika/Akun Siaga Pastikan bahwa akun Simpatika maupun akun Siaga Anda aktif.  System informasi GTK ( Simpatika maupun Siaga ) adalah Aplikasi pendataan yang dipakai oleh Kemenag dan berhubungan dengan pendataan untuk para pendidik/guru, tenaga kependidikan dan serta kepala Madrasah, Tenaga Kependidikan dibawah naunagan Kemenag. 2. Memiliki Ijasah S1 dan Linier Dengan Mapel yang diampu Linieritas ijazah guru bersertifikat pendidik telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 dan Permendikbud No 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Dengan demikian Guru wajib melakukan Verval Ijasah di Simpat...