Penyusunan buku teks PAI dan Budi Pekerti ini mengacu pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 24 Tahun 2016. Sedangkan penjabaran setiap Kompetensi Dasar mengintegrasikan lima hal, yaitu: (1) Islam Rahmatan Lil ‘āalamin, (2) wawasan kebangsaan/ke-Indonesiaan, (3) Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), dan (4) Pengembangan Budaya Literasi dan (5) Pembelajaran Abad 21. Materi dalam buku ini dikembangkan untuk membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Pengembangan materi buku ini mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 1. Potensi intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan potensi vokasional peserta didik; 2. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik; 3. Kebermanfaatan dan relevansi bagi peserta didik; 4. Struktur keilmuan; 5. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pada tiap aspek (AlQur’an, akidah, akhlak, fikih, dan sejarah peradaban Islam...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala