Skip to main content

Posts

Showing posts from March 22, 2019

Ini Hasil Pengumuman SNMPTN 2019 Silahkan download

Salinan: PENGUMUMAN LEMBAGA TES MASUK PERGURUAN TINGGI (LTMPT) NOMOR: 07/Peng.LTMPT/2019 TENTANG PESERTA LULUS SELEKSI  JALUR SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2019 Berdasarkan Keputusan Ketua Tim Pelaksana LTMPT Nomor 9/Kep.LTMPT/2019 tentang Peserta Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2019, tanggal 22 Maret 2019, dengan ini diumumkan kepada para Peserta SNMPTN Tahun 2019 bahwa Peserta yang Nomor dan Namanya tercantum dalam daftar terlampir dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2019. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2019 sebagaimana yang tercantum dalam daftar terlampir akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan sebagai berikut: Lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli) dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat Peserta SNMPTN diterima. B...

Tentang Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2019

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2019 ditetapkan sebagai persyaratan untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2019. Pelaksana UTBK dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada tanggal 13 April - 26 Mei 2019. Sedangkan untuk pengumuman hasil UTBK tanggal 23 April - 2 Juni 2019. Beberapa pertanyaan umum ini sering diajukan mengenai seputar UTBK 2019 Apa sih UTBK? . UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang dirancang untuk memprediksi peserta mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi. Apa saja persyaratan mengikuti UTBK? Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2019 atau peserta didik Paket C tahun 2019. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2017 dan 2018 atau lulusan Paket C tahun 2017 dan 2018. Membayar biaya UTBK sebesar 200.00. Berapa kali bisa mengikuti UTBK? Peserta diperbolehkan mengikuti tes maksimum dua kali dengan ketentuan sebagai berikut...