Skip to main content

Posts

Showing posts from March 10, 2023

BOSP 2023 Penyesuaian SiLPA Salur 2 Tahap

Penyaluran Dana BOSP Reguler pada mekanisme penyaluran sebelumnya terbagi ke dalam 3 tahapan di setiap tahunnya.  Melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 204/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik terdapat perubahan mekanisme penyaluran Dana BOSP Reguler sesuai ketentuan yang terbaru. Mulai tahun 2023 ini penyaluran Dana BOSP Reguler akan terbagi menjadi 2 tahap (2 kali salur) setiap tahunnya dengan ketentuan berdasarkan PMK 204/2022 Pasal 21 ayat a dan b sebagai berikut: Tahap I disalurkan paling banyak 50% dari pagu alokasi provinsi/kabupaten/kota, paling cepat Bulan Januari tahun anggaran berjalan, Tahap II disalurkan sebesar sisa dari pagu alokasi provinsi/kabupaten/kota, yang belum disalurkan, paling cepat Bulan Juli tahun anggaran berjalan. Penyesuaian penyaluran Dana BOSP Reguler tahap 1 sebesar atau maksimal 50% adalah berdasarkan kepemilikan SiLPA pada satuan pendidikan di tahun anggaran 2022. Berikut contoh skema penyalura...