-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cara Menghilangkan Tanda Warning Validasi Data di Dapodik
author photo
By On
Pada menu data GTK maupun data peserta didik terdapat tombol validasi. Tombol validasi ini fungsinya untuk menvalidasi isian data yang masih dianggap salah, jadi jangan abaikan fitur validasi yang sangat bermanfaat ini.

Misalnya pada data peserta didik dan GTK jika Anda masih melihat icon tanda warning artinya data tersebut masih menyimpan kesalahan dan butuh perbaikan, Anda bisa melihat pesan kesalahan pada menu tombol validasi. Seperti berikut capture tanda waring dapodik.
Cara Menghilangkan Tanda Warning Validasi Data di Dapodik
Tanda warning untuk peserta didik status pesan kesalahannya biasanya peserta didik tersebut terdeteksi pada tanggal lahir, yakni usia tidak wajar, usia PD tersebut kurang dari usia wajar minimal untuk jenjangnya. Data warning tersebut karena dampak dari penerapan permendikbud tentang PPDB yang menerapkan sistem usia. Sedangkan untuk data GTK terdeteksi status NUPTKnya invalid meskipun pada verval NUPTK dinyatakan sudah valid.

Meskipun data tersebut bisa dilakukan sinkronisasi namun dalam indikator progres data sinkronisasi belum 100 persen tuntas. Baca cara lihat indikator kualitas data sinkronisasi dapodik. Oleh karena itu, proses validasi data harus benar-benar sudah terceklis semua.

Langkah menghilangkan tanda warning validasi data di Dapodik sangat mudah hanya dengan menggunakan fitur tombol validasi.

  1. Pilih data peserta didik atau GTK bersangkutan
  2. Tekan tombol Validasi
  3. Tekan tombol "Data telah diperbaiki"
  4. Ya/Ok
Lakukan refresh maka data yang bertanda warning akan berubah menjadi valid. Silahkan lakukan sinkronisasi ulang ke server pusat.

Sebelum melakukan konfirmasi validasi data, sebaiknya Anda melakukan cek ulang kebenaran data peserta didik (sesuaikan dengan ijazah) atau GTK (sesuaikan dengan validasi NUPTK nya). Baca cara cek validasi NPSN, NISN, NUPTK. Jika data masih salah lakukan verval terlebih dahulu pada laman verval data masing-masing.

Jika masih ada beberapa pertanyaan menganai validasi data peserta didik atau GTK silahkan berkomentar, saya akan membantu sesuai dengan kemampuan.

17 komentar

avatar

Mohon maaf, bagaimana cara mengatasi warning pada kekurangan PD, dilembaga? (Terimakasih)

avatar

Kalau kekurangan PD ya mestinya idealnya harus ditambah PD sesuai dengan jumlah yg disyaratkan.

Mungkin yang Anda maksud pada rombel?

Sejauh ini jika masih bisa disinkronkan ya biarkan dulu namun Anda tetap berkordinasi dg OP Dinas

avatar

izi Bertanya, apabila siswa belum mempumyai kartu keluarga, apakah boleh di daftarkan ke dapodik?
Teman saya ada yg memasukan, lalu ada tanda warning untuk mengisi NIK. Mohon pemcerahannya

avatar

Bisa dan boleh namun anda tetap harus menyiapkan berkas KK untuk verval dikemudian.

avatar

Bagaimana cara menghilangkan warning pada data PD yg usia nya kurang...kami paud...rata- rata siswa berusia di bawah 4 th....ini jadi warning semua

avatar

Jika tanda warning timbul karena masalah usia maka harus dilihat ketentuan usia masuk.

Namun tanda warning biasanya tidak menjadi masalah dalam sinkronisasi, bianya akan hilang setelah semester genap.

avatar

Jadi gak pa pa kami tetap sinkron saja ?
Trima kasi Pak

avatar

kalau untuk perbaikan SK pengangkatan guru Honor di verval dimana...??

avatar

kalau untuk perbaikan SK pengangkatan guru Honor di verval dimana...??

avatar

Perbaikan SK melalui Dapodik data riwayat gtk, silahkan login dg akun ptk atau tkar pengguna.

Jika terkunci silahkan perbaiki melalui dapodik Dinas.

avatar

kalau "peserta didik usia terhitung 3 tahun padahal menurut tanggal lahir, usia ananda tsb 4 tahun di tahun 2020"
bagaimana cara mengatasinya?

avatar

Mungkin entri umur awalnya terhitung kurang di bulannya.

Lakukan Verval pd.

avatar

Tapi untuk verval PD kosong karena blm bisa sinkron dapodik.. Bagaimana solusinya

avatar

Jika dengan melakukan tarik data juga tidak bisa maka sabar menunggu sampai verval pd normal...

Sementara jika masih warning abaikan

avatar

validitas data saya masih tanda seru kuning walaupun sudah valid,apakah aman tinggal menunggu verifikasi dinas atau harus ke dinas untuk lapor?
mohon pencerahannya

avatar

Biarkan saja nanti juga akan hilang ketika aplikasi dapodik apdate terbaru.

Click to comment