Pada menu data GTK maupun data peserta didik terdapat tombol validasi. Tombol validasi ini fungsinya untuk menvalidasi isian data yang masih dianggap salah, jadi jangan abaikan fitur validasi yang sangat bermanfaat ini.
Misalnya pada data peserta didik dan GTK jika Anda masih melihat icon tanda warning artinya data tersebut masih menyimpan kesalahan dan butuh perbaikan, Anda bisa melihat pesan kesalahan pada menu tombol validasi. Seperti berikut capture tanda waring dapodik.
Tanda warning untuk peserta didik status pesan kesalahannya biasanya peserta didik tersebut terdeteksi pada tanggal lahir, yakni usia tidak wajar, usia PD tersebut kurang dari usia wajar minimal untuk jenjangnya. Data warning tersebut karena dampak dari penerapan permendikbud tentang PPDB yang menerapkan sistem usia. Sedangkan untuk data GTK terdeteksi status NUPTKnya invalid meskipun pada verval NUPTK dinyatakan sudah valid.
Meskipun data tersebut bisa dilakukan sinkronisasi namun dalam indikator progres data sinkronisasi belum 100 persen tuntas. Baca cara lihat indikator kualitas data sinkronisasi dapodik. Oleh karena itu, proses validasi data harus benar-benar sudah terceklis semua.
Langkah menghilangkan tanda warning validasi data di Dapodik sangat mudah hanya dengan menggunakan fitur tombol validasi.
Misalnya pada data peserta didik dan GTK jika Anda masih melihat icon tanda warning artinya data tersebut masih menyimpan kesalahan dan butuh perbaikan, Anda bisa melihat pesan kesalahan pada menu tombol validasi. Seperti berikut capture tanda waring dapodik.

Meskipun data tersebut bisa dilakukan sinkronisasi namun dalam indikator progres data sinkronisasi belum 100 persen tuntas. Baca cara lihat indikator kualitas data sinkronisasi dapodik. Oleh karena itu, proses validasi data harus benar-benar sudah terceklis semua.
Langkah menghilangkan tanda warning validasi data di Dapodik sangat mudah hanya dengan menggunakan fitur tombol validasi.
- Pilih data peserta didik atau GTK bersangkutan
- Tekan tombol Validasi
- Tekan tombol "Data telah diperbaiki"
- Ya/Ok
Lakukan refresh maka data yang bertanda warning akan berubah menjadi valid. Silahkan lakukan sinkronisasi ulang ke server pusat.
Sebelum melakukan konfirmasi validasi data, sebaiknya Anda melakukan cek ulang kebenaran data peserta didik (sesuaikan dengan ijazah) atau GTK (sesuaikan dengan validasi NUPTK nya). Baca cara cek validasi NPSN, NISN, NUPTK. Jika data masih salah lakukan verval terlebih dahulu pada laman verval data masing-masing.
Jika masih ada beberapa pertanyaan menganai validasi data peserta didik atau GTK silahkan berkomentar, saya akan membantu sesuai dengan kemampuan.
Tags
Dapodikdasmen
Mohon maaf, bagaimana cara mengatasi warning pada kekurangan PD, dilembaga? (Terimakasih)
ReplyDeleteKalau kekurangan PD ya mestinya idealnya harus ditambah PD sesuai dengan jumlah yg disyaratkan.
ReplyDeleteMungkin yang Anda maksud pada rombel?
Sejauh ini jika masih bisa disinkronkan ya biarkan dulu namun Anda tetap berkordinasi dg OP Dinas
izi Bertanya, apabila siswa belum mempumyai kartu keluarga, apakah boleh di daftarkan ke dapodik?
ReplyDeleteTeman saya ada yg memasukan, lalu ada tanda warning untuk mengisi NIK. Mohon pemcerahannya
Bisa dan boleh namun anda tetap harus menyiapkan berkas KK untuk verval dikemudian.
ReplyDeleteBagaimana cara menghilangkan warning pada data PD yg usia nya kurang...kami paud...rata- rata siswa berusia di bawah 4 th....ini jadi warning semua
ReplyDeleteJika tanda warning timbul karena masalah usia maka harus dilihat ketentuan usia masuk.
ReplyDeleteNamun tanda warning biasanya tidak menjadi masalah dalam sinkronisasi, bianya akan hilang setelah semester genap.
Jadi gak pa pa kami tetap sinkron saja ?
ReplyDeleteTrima kasi Pak
ya sinkron saja bu
ReplyDeletekalau untuk perbaikan SK pengangkatan guru Honor di verval dimana...??
ReplyDeletekalau untuk perbaikan SK pengangkatan guru Honor di verval dimana...??
ReplyDeletePerbaikan SK melalui Dapodik data riwayat gtk, silahkan login dg akun ptk atau tkar pengguna.
ReplyDeleteJika terkunci silahkan perbaiki melalui dapodik Dinas.
kalau "peserta didik usia terhitung 3 tahun padahal menurut tanggal lahir, usia ananda tsb 4 tahun di tahun 2020"
ReplyDeletebagaimana cara mengatasinya?
Mungkin entri umur awalnya terhitung kurang di bulannya.
ReplyDeleteLakukan Verval pd.
Tapi untuk verval PD kosong karena blm bisa sinkron dapodik.. Bagaimana solusinya
ReplyDeleteJika dengan melakukan tarik data juga tidak bisa maka sabar menunggu sampai verval pd normal...
ReplyDeleteSementara jika masih warning abaikan
validitas data saya masih tanda seru kuning walaupun sudah valid,apakah aman tinggal menunggu verifikasi dinas atau harus ke dinas untuk lapor?
ReplyDeletemohon pencerahannya
Biarkan saja nanti juga akan hilang ketika aplikasi dapodik apdate terbaru.
ReplyDelete