-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Umum Pembaruan Aplikasi Dapodik 2020.b

Setiap pembaruan aplikasi dapodik baik setiap semester maupun secara tiba-tiba memiliki tujuan tertentu dan memiliki dasar yang jelas. Beberapa pembaruan karena ada permintaan tertentu oleh bagian di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pemanfaatan data. Beberapa perbaikan dilakukan karena ada optimasi dari segi keamanan data dan update referensi yang belum terakomodir di versi sebelumnya. Berikut adalah beberapa pembaruan pada aplikasi dapodik versi terbaru 2020.b.

Daftar Pembaharuan Versi 2020.b

  1. [Pembaruan] Penambahan data pelengkap pada formulir sekolah terkait pemungutan iuran kepada orang tua siswa 
  2. [Pembaruan] Penambahan Lembar Konfirmasi sebelum melakukan sinkronisasi 
  3. [Pembaruan] Penambahan fitur tukar pengguna bagi peran Operator Sekolah 
  4. [Pembaruan] Penambahan logo baru dapodik 
  5. [Pembaruan] Penambahan tombol salin email dari identitas GTK ketika melakukan penambahan/perubahan akun GTK 
  6. [Perbaikan] Perubahan alur proses sinkronisasi, yang berhak melakukan proses sinkronisasi adalah peran Kepala Sekolah 
  7. [Perbaikan] Perubahan penginputan untuk nama bank pada rekening BOS 
  8. [Perbaikan] Perubahan alur bisnis proses penginputan buku 
  9. [Perbaikan] Perbaikan dan penambahan validasi lokal
  10. [Perbaikan] Penambahan keterangan tutup atap TIDAK MEMILIKI ATAP pada kondisi bangunan 11. [Perbaikan] Perubahan atribut NUKS pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP/NUKS)

Ketentuan Umum 

1. Beberapa pelayanan terkait data pokok pendidikan dan pengelolaannya telah diatur pada UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Untuk bidang pendidikan, segala pelayanan Manajemen Pendidikan untuk jenjang SD dan SMP berada dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten/kota sedangkan untuk jenjang SMA, SMK dan Pendidikan Khusus berada dibawah Dinas Pendidikan Propinsi.

2. Dapodik menjadi salah satu sumber utama dalam perumusan kebijakan baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) maupun Dinas Pendidikan di Daerah.

3. Setiap pembaruan aplikasi Dapodik berdasarkan beberapa permintaan untuk memenuhi kebutuhan data di lingkungan Kemdikbud. Optimasi aplikasi terkait keamanan aplikasi

4. Aplikasi Dapodik bersifat semi Online, koneksi internet hanya dibutuhkan ketika akan melakukan sinkronisasi.

5. Beberapa pembaruan terkait penambahan data yang dilakukan oleh operator sebagai berikut:
  • Penambahan data GTK oleh Dinas Pendidikan Setempat sesuai ketentuan yang berlaku
  • Penambahan data Peserta Didik dapat dilakukan dengan mekanisme tarik data.
  • Untuk Peserta didik yang belum pernah terdata di aplikasi dapodik sebelumnya bisa melakukan penambahan melalui mekanisme tambah di luar dapodik pada Kelola data sekolah di laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
6. Untuk sekolah baru memiliki ketentuan tersendiri. Sekolah baru belum memiliki data satupun kecuali data identitas sekolah itu sendiri, untuk dapat menggunakan aplikasi dapodik. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai berikut:
  • Sekolah baru harus koordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk melakukan penambahan GTK setidaknya 1;
  • Koordinasi dengan dinas untuk mendapatkan kode registrasi dan pembuatan akun sekolah (pastikan email tersebut aktif, dan kami sarankan untuk menggunakan email sekolah);
  • Setelah mendapatkan kode registrasi dan akun silakan login pada kelola data sekolah di laman http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id untuk melakukan tari peserta didik.
  • Peserta didik dapat ditambahkan melalui dua mekanismen untuk sekolah baru. Dapat melakukan mekanisme tarik data atau tambah peserta didik pada aplikasi dapodik.
  • Sinkronisasi dapat dilakukan setelah melengkapi data sesuai dengan ketentuan validasi di aplikasi dapodik.

7. Aplikasi dapodik 2020.b memiliki fitur serupa pada versi sebelumnya, untuk perbaikan data setiap GTK dapat menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya. Terdapat menu manajemen pengguna untuk melakukan beberapa perbaikan data.

8. Registrasi aplikasi dapodik dapat menggunakan 2 metode, baik offline maupun online. Disarankan jika koneksi internet cukup memadai silakan menggunakan registrasi secara online, namun jika ragu silakan melakukan registrasi secara offline yang sudah dijelaskan secara rinci pada panduan dapodik 2020.b.
  • Operator sekolah bertugas untuk melakukan pendataan, memperbaiki dan memperbarui isian dapodik pada setiap entitasnya jika ada perbaikan dan penambahan.
  • Setidaknya melakukan sinkronisasi secara berkala untuk mengetahui aktifitas pada sekolah tersebut.
  • Pemanfaatan dapodik untuk BOS dalam satu tahun dilakukan cut off sebanyak 1 kali yaitu pada tanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Disarankan kepada setiap sekolah untuk memastikan jumlah peserta didik sudah sesuai dengan kondisi sekolah sebelum cut off BOS.
  • Untuk memastikan bahwa data telah terkirimkan dengan baik dan benar adalah ketika selesai melakukan sinkronisasi data yang dikirimkan pastikan sudah berhasil semua.
  • Melakukan pengecekan melalui login operator sekolah pada label sinkronisasi terakhir.

Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 

1. Apa itu Aplikasi Dapodik?
Sistem Aplikasi Dapodik adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).

2. Mengapa sekolah harus menggunakan Aplikasi Dapodik?
Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar dan menengah. Data dari Aplikasi Dapodik akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar dan menengah seperti: pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), pemberin Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru, Ujian Nasional, dan program-program lainnya. Oleh karena itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan Dapodik. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2019 tentang Data Pokok Pendidikan sebagai landasan utama pentingnya data untuk setiap proses pengambilan keputusan baik di pusat maupun di daerah.

3. Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Aplikasi Dapodik?
Data Aplikasi Dapodik digunakan sebagai acuan data dalam programprogram Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.

4. Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dapat menggunakan Aplikasi Dapodik?
MI, MTs dan MA berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodik.

5. Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?
Ya, tidak terkecuali.

6. sekolah tidak memiliki petugas pendataan, apa yang harus di lakukan?
Sekolah bisa menyediakan orang out source, dan bisa juga kepala sekolah bisa merangkap menjadi petugas pendataan selama ada pergantian petugas pendataan yang baru.

Perangkat Lunak & Keras 

7. Bagaimana spesifikasi hardware minimal agar lancar menggunakan Aplikasi Dapodik?
  • Processor minimal Intel Core i3 
  • Memory minimal 4 GB
  • HDD/SSD Storage minimal 128Gb
  • Monitor 14Inch
8. Sistem Operasi (Operating System) apa yang paling baik digunakan untuk Aplikasi Dapodik?
Disarankan menggunakan Windows 10. Meski demikian, Aplikasi Dapodik juga dapat berjalan di Sistem Operasi berikut ini:
  • Windows 7 32 & 64 Bit
  • Windows 8 32 & 64 Bit
  • Windows 8.1 32 & 64 Bit
  • Windows 10 32 & 64 Bit
9. Peramban (Browser) apa yang paling baik digunakan untuk menjalankan Aplikasi Dapodik?
Peramban yang direkomendasikan untuk digunakan adalah Google Chrome atau Mozilla Firefox (disarankan untuk selalu melakukan pembaruan aplikasi).

10. Bagaimana cara melakukan pengaturan agar Aplikasi Dapodik dapat dibuka di peramban tersebut?
Aplikasi Dapodik berjalan di peramban bawaan (default browser) di komputer. Jadi untuk dapat membuka aplikasi melalui shortcut yang ada di desktop, silakan setting peramban yang akan digunakan sebagai peramban bawaan di komputer. Aplikasi Dapodik juga dapat diakses dengan mengetik alamat localhost di navigasi peramban.