Registrasi Keluar Peserta Didik: Cara mengeluarkan siswa dari aplikasi Dapodik yang benar
August 04, 2023.jpg)
Cara mengeluarkan siswa dari aplikasi Dapodik yang benar atau Registrasi Keluar Peserta Didik. Yang dibahas dalam artikel kali ini adalah daftar "Keluar karena:" beserta maksud dari daftar tersebut. Agar anda lebih bijak lagi dalam memilih alasan keluar Peserta Didik.
Sering kali para operator ketika mengeluarkan siswa dari aplikasi dapodik dengan alasan yang tidak sesuai. Melalui pembahasan artikel kali ini semoga tidak ada lagi registrasi keluar peserta didik dipilih "Dikeluarkan" dengan alasan diketik "Lulus". Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Registrasi Keluar Peserta Didik "LULUS"
Kondisi di mana siswa sudah menyelesaikan proses pembelajaran di sekolahnya. Data peserta didik lulus hanya bisa ditarik oleh sekolah jenjang berikutnya.
Contoh: jenjang TK (kelompok b), SD kelas 6, SMP kelas 9, SMA kelas 12, SMK kelas 12 dan 13, SLB tingkat paling akhir, PKBM dan SKB tingkat paling akhir, masuk dalam kelulusan bersama yang diluluskan secara otomatis oleh pusat.
0 comments