Petunjuk Teknis ( JUKNIS ) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai panduan pelaksanaan PPDB di Tingkat Kabupaten/Kota. Sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun di Satuan Pendidikan dimulai, maka yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan adalah kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB . PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Satuan Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi. Pelaksanaan PPDB pada Tahun Pelajaran 2021/2022 perlu dipersiapkan secara matang yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi. Jalur Pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2021/2022 meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi. Karena sampai saat ini, di Kabupaten/Kota di Jawa Timur masih dala...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala