Apa itu NPBP (Nomor Pokok Badan Penyelenggara) pendidikan?. NPBP (Nomor Pokok Badan Penyelenggara) pendidikan adalah kode identifikasi yang diberikan kepada setiap lembaga pendidikan di Indonesia. NPBP digunakan sebagai identitas resmi yang terdaftar dalam Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) yang dikelola oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) Pendidikan. Setiap lembaga pendidikan, seperti sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan nonformal, diberikan NPBP sebagai tanda bahwa mereka telah terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). NPBP terdiri dari serangkaian angka yang unik untuk setiap lembaga pendidikan. NPBP penting untuk melacak dan memantau perkembangan lembaga pendidikan serta memastikan bahwa mereka memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Melalui NPBP, lembaga pendidikan dapat terdaftar dalam SPMP dan mengakses program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek ...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala