Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Berikut ini adalah salinan lengkapnya Berkenaan dengan penyebaran coronavirus disease covid-19 yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan kepada saudara hal-hal sebagai berikut. 1. Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. 2. Dengan ditiadakannya un dan ujian kesetaraan tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 3. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah: a. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi covid 1...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala