Kapan SKTP TPG diterbitkan? Pertanyaan ini acap kali diajukan oleh guru yang masih baru mendapatkan tunjangan sertifikasi, meskipun demikian tidak jarang pula guru yang sudah merasakan pencairan dana sertifikasi juga terkadang masih bingung dengan penerbitan SKTP . Setiap saat harus bolik balik mengunjungi laman Info GTK untuk memastikan sudah valid dan terbit SKTPnya. Kenapa? Karena Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) ini wajib dijadikan sebagai dasar penyaluran tunjangan profesi. Terbit Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) tidak hanya dipengaruhi oleh kevalidan data GTK saja tetapi juga harus diajukan melalui admin sintum atau simbar dinas Kab/Kota. Meskipun data sudah valid jika SKTP belum diajukan maka selamanya tidak akan terbit SKTP. Baca siklus alur pra dan setelah terbit SKTP . Pada lampiran I Permendikbud Nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan Nomor 10 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala