Cara verifikasi dan validasi (verval) data peserta didik untuk SNPBM tahun 2025 dengan melakukan cek data di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb Berdasarkan surat edaran pusdatin Kemendikbud ristek Nomor: 4871/J1/DS.00.02/2024 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik untuk SNPMB. Berkaitan dengan hal tersebut, Ada 3 poin penting yang harus segera dilakukan oleh satuan pendidikan untuk verval data peserta didik tingkat akhir yakni; Satuan pendidikan harus memastikan validitas NIK dan identitas peserta didik di Dapodik merujuk ke dokumen kependudukan peserta didik. Perbaikan data identitas Peserta Didik yaitu NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta didik melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id; Satuan pendidikan harus memastikan validitas NISN peserta didik. Apabila ditemukan data yang belum valid, verifikasi dan validasi dilakukan melalui aplikasi VervalPD...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala