Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 102/M/2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Aturan ini ditetapkan pada 29 Juli 2025 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti , dan menggantikan keputusan lama ( Kepmendikbudristek No. 345/M/2022 ). Download . Latar Belakang Terbitnya Aturan Keputusan ini hadir karena adanya kebutuhan untuk: Menyelaraskan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) di jenjang pendidikan menengah dengan program studi di perguruan tinggi. Memberikan kepastian hukum mengenai mata pelajaran yang relevan dengan pilihan jurusan mahasiswa baru. Menyempurnakan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendidikan dan seleksi masuk PTN. Dengan adanya regulasi ini, mata pelajaran tertentu ditetapkan sebagai pendukung program studi dan menjadi komponen penting dalam proses seleksi berbasis prestasi. Poin-Poin Penting dalam Kepme...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala