Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp 3,6 triliun. Untuk GTK/PTK yang bernaung di Kemdikbud bisa mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan. Sementara untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berbagai macam realisasi tunjangan guru di akomodir melalui Kemenag. Khusus guru PAI Sekolah bisa mengakses aplikasi Siaga Pendis . sedangkan guru PAI Madrasah melalui aplikasi Simpatika . Kemenag sudah menerbitkan Petunjuk Teknis atau juknis pencairan Bantuan Subsidi Uupah ( BSU ) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-PNS pada madrasah...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala