Skip to main content

Posts

Showing posts from April 23, 2020

Cara Verifikasi Ijazah Melalui SIVIL Kemdikbud

SIVIL Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik merupakan laman yang disediakan oleh DitJen Pendidikan Tinggi Kemdikbud (DITJEN BELAMAWA) untuk memastikan keabsahan ijazah Anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL. Ada 2 alamat yang bisa Anda kunjungi untuk melakukan cek keabsahan ijazah Anda, yakni: 1)  https://ijazah.kemdikbud.go.id/  dan 2)  https://ijazah.ristekdikti.go.id/  silahkan pilih salah satunya. Saat mengisi Formulir Verifikasi, pastikan Anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar. Apabila nomor ijazah Anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data Anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.

SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN BLANGKO IJAZAH DARURAT COVID 19.

Download PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020, diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 7 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut. Pasal 7 (1) Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut: a. Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020. b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat dit...