
Melihat keluarnya SK Inpassing tersebut kemungkinan ada sinyal pembayaran tunjangan Inpassing 2020 akan segera terbayarkan di semester genap mendatang yang tergabung dengan pembayaran TPP triwulan I dan II tahun 2020.
Sedangkan bagi guru yang pemberkasan inpassingnya dengan status verifikasi ditunda sebaiknya mengirimkan berkas ulang terbaru dengan memperhatikan kekurangan pada berkas yang lama. Jika Anda hanya menunggu saja maka tidak akan ada perubahan. Namun pengiriman berkas yang kedua ini belum menjamin akan terverifikasi kembali berkasnya.
Karena di laman Info GTK belum diketahui masa kerja dan pangkat/Gol nya, maka untuk memastikan bahwa SK Inpassing tersebut sudah keluar silahkan cek di laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/layanan. Disana Anda bisa melihat secara detail informasi SK penyetaraan guru bukan PNS Anda.
