Skip to main content

Posts

Showing posts from May 27, 2025

AN Tahun 2025 Segera Dimulai: Catat Ketentuan dan Jadwalnya!

Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan secara berkala serta mendorong perbaikan mutu pendidikan yang berkelanjutan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali akan melaksanakan Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2025. AN merupakan salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian terhadap satuan pendidikan pada jenjang dasar dan menengah. Peserta dan Ketentuan Umum Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS serta memiliki NPSN yang valid . Satuan pendidikan tersebut meliputi: SD/SDLB/MI dan sederajat SMP/SMPLB/MTs dan sederajat SMA/SMALB/MA dan sederajat SPK, SILN, dan PKBM luar negeri Peserta AN adalah siswa dengan NISN valid yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS, dengan ketentuan sebagai berikut: Kelas 5 untuk jenjang SD/SDLB/MI Kelas 8 untuk jenjang SMP/SMPLB/MTs Kelas 11 untuk jenjang SMA/SMALB/MA Mereka harus memiliki laporan hasil belajar mulai dari semester ganjil pada tin...

7 Perubahan Permendikdasmen 7 Tahun 2025

Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, berikut adalah poin-poin terbaru dan perbedaannya dibanding peraturan sebelumnya (Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021): HAL-HAL TERBARU DAN PERBEDAAN UTAMA 1. Jalur Pengangkatan Terbuka untuk Guru ASN dan non-ASN. Baru: Guru non-ASN (guru yayasan) bisa menjadi kepala sekolah di sekolah yang diselenggarakan masyarakat, dengan mekanisme ditetapkan oleh penyelenggara. Sebelumnya: Hanya guru ASN (PNS/PPPK) yang diatur jelas bisa diangkat sebagai kepala sekolah. Pasal 18. Pasal 8 & 13 ayat 1 2. Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Baru: Pelatihan resmi oleh Direktorat Jenderal melalui UPT atau lembaga ditunjuk menjadi syarat wajib sebelum penugasan. Sebelumnya: Sertifikat guru penggerak bisa menjadi salah satu syarat, tetapi belum ada mekanisme pelatihan terstruktur seperti ini. Pasal 5. Pasal 15 ayat 1 dan 2  3. Sistem Seleksi Digital dan Transparan Baru: Pengusulan dan seleksi dilakukan melalui sist...