Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan secara berkala serta mendorong perbaikan mutu pendidikan yang berkelanjutan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali akan melaksanakan Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2025. AN merupakan salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian terhadap satuan pendidikan pada jenjang dasar dan menengah. Peserta dan Ketentuan Umum Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS serta memiliki NPSN yang valid . Satuan pendidikan tersebut meliputi: SD/SDLB/MI dan sederajat SMP/SMPLB/MTs dan sederajat SMA/SMALB/MA dan sederajat SPK, SILN, dan PKBM luar negeri Peserta AN adalah siswa dengan NISN valid yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS, dengan ketentuan sebagai berikut: Kelas 5 untuk jenjang SD/SDLB/MI Kelas 8 untuk jenjang SMP/SMPLB/MTs Kelas 11 untuk jenjang SMA/SMALB/MA Mereka harus memiliki laporan hasil belajar mulai dari semester ganjil pada tin...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala