Skip to main content

Posts

Showing posts from June 11, 2022

Kaldik Madrasah TP. 2022/2023

Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Bagi lembaga / satuan pendidikan yang bernaung di Kementrian Agama (Kemenag) menggunakan acuan kalender pendidikan tahun pelajaran 2022/2023 yang dikeluarkan melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). Berikut ini surat resmi keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun 2022 tentang “Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023” untuk diketahui, dipedomani dan disosialisasikan kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayah Saudara. Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Dalam surat keputusan tersebut, kantor wilayah...