Kabar baik untuk seluruh siswa dan orang tua di Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Tes Kemampuan Akademik ( TKA ) tahun 2025 dilaksanakan secara gratis. Tidak ada biaya pendaftaran, biaya pelaksanaan, atau biaya persiapan yang dibebankan kepada siswa maupun orang tua. Apa itu TKA? TKA adalah program resmi pemerintah yang bertujuan untuk memetakan capaian akademik setiap siswa secara adil, terukur, dan kredibel. Tes ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan: SD/MI/sederajat SMP/MTs/sederajat SMA/MA/sederajat SMK/MAK Artinya, semua siswa di Indonesia berhak mengikuti TKA tanpa dipungut biaya. Pernyataan Resmi dari Kemendikdasmen Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan ( BSKAP ), Toni Toharudin , menegaskan bahwa: TKA tidak dipungut biaya. Seluruh pendanaan berasal dari anggaran pemerintah. Sekolah dan madrasah dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada siswa dan orang tua. Persiapan TKA akan dilakukan sebagai bagian da...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala