Skip to main content

Posts

Showing posts from February 23, 2022

Juknis Ijazah 2022

Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Dokumen Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan. Penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik, perlu diatur spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah. Juknis ijazah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 1 tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022. Blangko Ijazah adalah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah yang akan digunakan sebagai Ijazah. Penentuan spesifikasi, bentuk, dan pengisian Blangko Ijazah diatur dalam pasal 2 secara rinci dijabarkan dalam lampiran 1 persejen. Tanggal kelulusan peserta didik diatur...