Skip to main content

Posts

Showing posts from June 15, 2021

Permen PANRB No. 28 Tahun 2021 Tentang PPPK Guru

Salinan Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengadaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021. Paragraf 5 : Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pasal 27 : Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 terdiri dari: a. Nilai Ambang Batas Kompetensi Teknis; b. Nilai Ambang Batas kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan c. Nilai Ambang Batas wawancara. Paragraf 6 : Penambahan Nilai Kompetensi Teknis Pasal 28 (1) Kompetensi Teknis diberikan penambahan nilai dengan ketentuan sebagai berikut: a. pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan Jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% (seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis; b. pelamar yang berusia di atas 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga)...