Kebijakan Dapodik dan Persiapan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2021 sesuai dengan cut off pengambilan data Dapodik per 31 Agustus 2021. Pemerintah menyediakan BOS kepada 216.662 satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp 52.504.969.290.000,- dan Dana cadangan sebesar Rp100.048.710.000,-. Syarat dan Kriteria Penyaluran dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2021 Syarat satuan pendidikan penerima dana BOS Melakukan sinkronisasi Dapodik selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021; Memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN); Memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik; Memiliki jumlah Peserta Didik paling sedikit 60 (enam puluh) Peserta Didik selama 3 (tiga) tahun terakhir *) Tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama. Kriteria penyaluran Menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS Reguler Tahap I Tahun 2021 Memberikan data rekening atas nama satuan pendidikan yang aktif *Dikec...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala