Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output. Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan. Kepala Sekolah dan Pendidik melaksanakan AN dengan mengisi Survey Lingkungan Belajar secara mandiri melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ dalam jangka waktu 4 hari antara tanggal 20 – 23 September 2021. Bagi Pendidik yang mengajar lebih dari 1 (satu) Lembaga, maka mempunyai kewajiban mengisi Survey Lingkungan Belajar di setiap tempat penugasan. Untuk Jenjang Satuan Pendidikan lainnya menyesuaikan ...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala