Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi jabatan fungsional guru tahun 2024 resmi dibuka. Bagi para pelamar yang memenuhi syarat, registrasi dapat dilakukan mulai 1 hingga 20 Oktober 2024 melalui portal SSCASN . Seleksi PPPK tahun ini memberikan kesempatan khusus bagi pelamar kategori "prioritas" untuk mendaftar pada formasi PPPK tahun 2024. Berikut beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan oleh calon peserta seleksi: Persyaratan Umum PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru: 1. Kualifikasi Akademik: Calon PPPK guru harus memiliki gelar Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV), serta/atau sertifikat pendidik. 2. Pendaftaran Berdasarkan Sertifikat Pendidik: Bagi yang memiliki sertifikat pendidik, pendaftaran dilakukan sesuai dengan bidang sertifikasi yang dimiliki. 3. Pendaftaran Berdasarkan Kualifikasi Akademik: Bagi yang tidak memiliki sertifikat pendidik, pendaftaran dilakukan sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki, yaitu ...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala