Kepsek/PLT belum dipilih biasanya muncul secara default stelah melakukan instalasi Dapodik, hal ini bisa dilakukan pembenahan dengan segera jika dalam sekolah tersebut tidak terjadi pergantian Kepala Sekolah. Cukup dengan menyalin data periodik guru yang bersangkutan dan mengaktifkan penugasan maka dalam beranda Dapodik sudah berubah muncul nama Kepala Sekolah. Namun akan sedikit berbeda langkahnya jika di sekolah terjadi pergantian kepala sekolah sehingga dalam aplikasi Dapodik pun harus diganti guru yang menjabat sebagai kepala sekolah lama dengan guru yang menjabat kepala sekolah baru. Pergantian tugas jabatan kepala sekolah di Dapodik 2020 tidak bisa dilakukan oleh operator sekolah. meskipun sudah melakukan perubahan tugas tambahan pada data rinci GTK pada data menu rinci hal tersebut tidak bisa merubah tugas tambahan kepala sekolah lama. Sehingga di dasbor beranda dapodik tetap muncul Kepsek/PLT belum dipilih. Muncul peringatan tersebut, penyebabnya karena operator tida...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala