Pengertian Gerakan Pramuka . Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu. Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka. Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan: 1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. 2) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka. 3) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana. 4) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala