Bantuan operional sekolah selain dalam bentuk BOS Reguler juga dalam bentuk BOS fisik. Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan atau disebut DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah. Dalam hal ini Kemendikbud menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai instrumen verifikasi data pada proses pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan. Melalui laman Dapodikdasmen telah menginformasikan megenai Cut Off Dapodik Untuk Verifikasi DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021. Langkah yang harus dilakukan oleh sekolah adalah melakukan sinkronisasi pemutakhiran data. Sekolah harus dapat menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan, khususnya data sekolah, bangunan, kondisi bangunan, prasarana, kondisi prasarana, dan alat. Dinas Pendidikan sesuai deng...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala