TPG Bisa Cair Kurang Dari 24 Jam
March 18, 2020Apakah guru yang JJM nya kurang dari 24 jam masih bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi? Bisa Ya. Bisa Tidak. Artinya Proses demikian dilihat dari analisa kategori sekolah dan jumlah kebutuhan guru dalam rombelnya yang menunggu verifikasi beban mengajarnya.

Beban mengajar diatas sebenarnya sudah memenuhi dari minimal 12 jam beban mengajar di sekolah induk. Perhitungan 15 jam adalah 3 rombel reguler dan 1 rombel teori. Jadi 3+4+4+4 = 15.
Jika Anda perhatikan status verifikasi data tunjangan profesi di Info GTK pada beban mengajar dengan keterangan jam mengajar masih dalam verifikasi maka nanti akhirnya tervalidasi dengan ketarangan Jam Mengajar Terpenuhi pada Sekolah Kecil/Kebutuhan Guru.
Keterangan tersebut berbeda jika jumlah jam tidak memenuhi, untuk memenuhi 24 JJM sertifikasi bagi guru induk yang masih kekurangan jumlah jam mengajarnya yaitu dengan menambahkan JJM di sekolah non induk maksimalnya 6 jam. Penambahan jumlah jam mengajar tersebut bisa diambilkan dari sekolah non induk Kemenag maupun Kemdikbud.
Masalahnya Apakah Jam Sekolah Non Induk Kemenag bisa? Jika Anda melihat tabel rombel yang menampilkan Mengajar di Luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka tentu bisa dilakukan hanya saja penambahan jam mengajar ini bisa di inputkan melalui akun operator Dinas.
Sedangkan untuk memastikan JJM Sekolah Non Induk Kemdikbud sudah dinputkan pada sekolah berasangkutan maka Anda bisa melihatnya melalui laman manajmen dikdasmen. Tentu yang bisa melihat ini hanya oprator sekolah. Untuk melihatnya Anda bisa meminta usrname dan password dari operator.
Meskipun pada laman validasi Info GTK JJM non induk belum bisa ditampilkan namun pada laman manajemen dikdasmen jumlah beban mengajar sudah tampil maka tinggal menunggu sinkronisasi saja. Namun Anda harus pastikan bahwa JJM maksimalnya 6 jam agar tidak terjadi masalah nantinya.
28 comments