-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Kebijakan PAI : TPG, PPG, Siaga dan Emis 2020
author photo
By On
FGD OPERATOR PAIS KAB KOTA TENTANG REFLEKSI KEBIJAKAN PAI BERSAMA KASUBDIT PTU NURUL HUDA DAN TIM SIAGA
Jakarta 13 Pebruari 2020
Kebijakan PAI : TPG, PPG, Siaga dan Emis 2020
  1. Hak UTN Ulang bagi Peserta yang belum lulus PLPG Tahun 2017 terhapus dengan adanya program Pendidikan Profesi Guru Moda Dalam Jabatan
  2. Hasil pretest PPG PAI tahun 2018 menyisakan 2150 Peserta
  3. Alokasi PPG PAI 2020 dengan Anggaran Pusat kurang lebih 1000 Peserta
  4. Pihak Pusat akan mengeluarkan Ploting Peserta PPG PAI Bagi Daerah yang siap dengan Biaya Pemda sesuai surat yang diluncurkan pusat tentang Perioritas PPG PAI dan Kordinasi dengan Pemda tentang pembiayaan sesuai Undang Undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 dglengan tindak lanjut PEMDA melakukan MOU dengan LPTKIN yang di tunjuk sebagai pelaksana PPG
  5. Mendagri Memberikan Petunjuk teknis penganggaran bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan pembiayaan PPG PAI tahun 2021
  6. PPG PAI Biaya mandiri masih menjadi Problema dengan dasar PP 19 pasal 66 ayat 2
  7. PPG mandiri yang di biayai oleh sekolah yang diselenggarakan oleh Masyarakat Pihak pusat belum memberikan lampu hijau
  8. Dengann KMA 01 Tahun 2019 Insentif Tetap di anggarkan di tahun 2020 sebesar 15 M mekanisme Kuota dalam pembahasan pusat
  9. PPG Prajabatan dalam aturan hanya untuk Fresgraduate
  10. PMA 29 pasal 3 tidak diberikan kepada pegawai yang di perbantukan atau di tugaskan di luar kementerian Agama, Perubahan PMA no 11 kata yang tidak di berikan sudah tidak muncul artinya sudah ada kebolehan namun pihak Dit PAI belum pernah mendapatkan anggran sehingga belum di terbitkan JUKNIS / menerbitkan ketetapan di berpolehkan pembayaran Tukin bagi Pengawas PAI
  11. Mewajibkan Pengawas memiliki tugas Manajerial pada sekolah/Madrasah/Pesantren formal Red : Dalam Pembahasan Intensif oleh pusat
  12. STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) Khusus Pengawas
  13. STTP (Surat Tanda Tamat Pelatihan) Khusus Pengawas
  14. Pengawas PAI yang diangkat pemda harus memiliki surat rekomendasi dari kementerian Agama
  15. Pengawas PAI dengan Sertifikat pendidik mapel Bahasa Arab belum bisa diakui sebagai mapel linier PAI terlebih Mapel Umum
  16. Kepala Sekolah, Kepala Lab dan Kepala Perpus wajib memiliki sertifikat kelulusan diklat Kepsek/Kepala Lab/Kepala Perpus
  17. Tentang berkas pencairan yang dikumpulkan di Kab-Kota adalah SPTJM, SKMT dan SKBK diluar itu sudah di akomodir oleh system
  18. Berkas yang tidak ada perubahan hanya wajib di kumpulkan 1 kali
  19. Pembayaran Inpassing 0 Tahun tanpa memperhitungkan masa Kerja
  20. GBPNS satminkal di NEGRI dapat dicairkan dengan Bukti SK Bupati,SK Penugasan Kepala Dinas Pendidikan/SK Pengangkatan Kepala sekolah yang di sahkan/diketahui oleh Dinas Pendidikan
  21. Perubahan Fitur Siaga diantaranya :

  • a. Untuk pencairan TPG wajib upload Absensi dan Surat Cuti
  • b. Wajib Verval ulang Satminkal
  • c. Input Kekurangan Anggaran pada Tahun berjalan (PNS, GBPNS Belum Inpasing dan Sudah Inpassing)
  • d. Wajib verval STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) Khusus Pengawas
  • e. Wajib verval STTP (Surat Tanda Tamat Pelatihan) Khusus Pengawas
  • f. Wajib Upload SERTIFIKAT LULUS Calon Pengawas
  • g. Manajerial khusus pengawas
  • h. Rekapitulasi

*FGD OPERATOR PAIS KAB KOTA TENTANG REFLEKSI KEBIJAKAN PAI BERSAMA Kabag Informasi dan data bersama TIM EMIS PENDIS*
Jakarta 14 Pebruari 2020
  1. EMIS Menjadi data Pokok Pendidikan Agama Islam
  2. Mekanisme pendataan tercantum dalam PMA
  3. Pendataan Guru Baru melalui admin Kab-Kota diteruskan ke admin Prov dan Pusat
  4. PNS Kemenag data di ambil dari SIMPEG
  5. Data di EMIS Seluruhnya terkoneksi dengan data PUSDATIN (Pusat Data dan Informasi Nasional)
  6. EMIS tahun ini bekerjasama dengan Word Bank dengan harapan membawa perubahan yang lebih baik terhadap aplikasi pendataan EMIS kedepan
  7. Perubahan fitur EMIS PAI adanya penarikan data Guru Menjadi Pengawas
  8. Data alamat sudah bisa di submit dan dapat melakukan proses selanjutnya
  9. Cetak BAP Wajib dilakukan sebagai Bukti Update EMIS PAI Sem II Tapel 2019-2020
Siaga wajib di update...

Bagi guru yang sertifikasi wajib sampai Minggu pertama bulan April.  Bagi guru  belum sertifikasi bisa sampai bulan Juni. Serta bagi guru yang lulus tes PPG wajib sampai akhir Maret ini.

4 komentar

avatar

Melalui akun operator Pak/Bu

avatar

Assalamua'laikum Wr.wb.bapak Tim UJ.COM ? Untuk kelanjutan pelaksanaan calon verifikasi ppg pai bulan mei 2020 dibatalkan /tidak dilaksanakan ppg pai. Pelaksanaan ppg guru pai untuk selanjutnya.

avatar

Masih belum ada informasi

Click to comment