Skip to main content

Posts

Showing posts from October 9, 2019

Cara Daftar Inpassing Jabatan Fungsional Penilik

Jabatan Fungsional Penilik adalah Jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh PNS. Persyaratan peserta uji kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Penilik PNS yang memiliki pengalaman dan/atau masih menjalankan tugas di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang PNS yang masih menjalankan tugas jabatan sesuai dengan formasi Jabatan Fungsional Penilik dan telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi; Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas yang memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan Jabatan Fungsional Penilik; dan Persyaratan usia uji kompetensi 3 (tiga) tahun sebelum ...

Cara Daftar Inpassing Jabatan Fungsional Pamong Budaya

Jabatan Fungsional Pamong Budaya adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk pembinaan kebudayaan yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Pamong Budaya Terampil adalah Pamong Budaya yang mempunyai kualifikasi teknis atau penunjang profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di bidang kebudayaan. Pamong Budaya Ahli adalah Pamong Budaya yang mempunyai kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan, metodologi dan teknis analisis di bidang kebudayaan. Penyesuaian/lnpassing ke dalam Jabatan Fungsional Pamong Budaya pada Instansi Pemerintah ditujukan bagi: PNS yang telah dan masih menjalankan tugas pembinaan kebudayaan di bidang nilai budaya, kesejarahan, kesenian, permuseuman, kepurbakalaan dan kebahasaan berdasarkan keputusan Pejabat yang berwenang; PNS yang masih menjalankan t...

Cara Daftar Inpassing JF PTP Pengembang Teknologi Pembelajaran

JabFung PTP - Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Pengembangan teknologi pembelajaran adalah suatu proses analisis, pengkajian, perancangan, produksi, penerapan dan evaluasi sistem/model teknologi pembelajaran. Penyesuaian/lnpassing ke dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran pada Instansi Pemerintah ditujukan bagi: PNS yang telah dan masih menjalankan tugas di bidang pengembangan teknologi pembelajaran berdasarkan keputusan Pejabat yang berwenang; PNS yang masih menjalankan tugas jabatan sesuai dengan formasi jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan telah mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas yang memiliki kesesuaian anta...

Jabfung Kemdikbud Daftar Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah siap memfasilitasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengisi empat jabatan fungsional di bawah pembinaan Kemendikbud melalui penyesuaian/inpassing. Kesempatan bagi Anda Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti Uji Kompetensi dalam rangka Inpassing Jabatan Fungsional Tertentu. Keempat jabatan fungsional yang terbuka untuk diisi melalui penyesuaian tersebut yaitu 1). Pamong Belajar, 2). Penilik, 3). Pamong budaya, dan 4). Pengembang Teknologi Pembelajaran. Bagi PNS pusat ataupun daerah yang memenuhi persyaratan dan tertarik menjadi pejabat fungsional yang dimaksud segera mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Silahkan kunjungi Portal Pendaftaran Uji Kompetensi Untuk Inpassing Jabatan Fungsional Tertentu di  http://jabfung.kemdikbud.go.id Dasar hukum yang mengatur proses ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS da...