Domnis ini merupakan acuan bagi satuan pendidikan untuk menyelenggarakan USP-BKS Tahun Pelajaran 2019/2020 di satuan pendidikan masing-masing pada jenjang SMA di Provinsi Jawa Timur. Dengan Domnis ini diharapkan penyelenggaraan USP-BKS tahun ini menjadi lebih efektif, efisien, dan lancar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Bentuk Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dapat berupa: (1) portofolio. (2) penugasan. (3) tes tertulis; dan/atau (4) bentuk kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, misalnya ujian bentuk praktik. Bentuk Ujian berupa portof...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala