Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan. Kegiatan ini dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan. Kegiatan MPLS Ramah bagi murid baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja satuan pendidikan formal, sesuai dengan kalender akademik dan jadwal pembelajaran yang berlaku. Periode pelaksanaan MPLS Ramah dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran. Namun, ketentuan waktu ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan berasrama. Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan bahwa satuan pendidikan berasrama atau boarding school memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks bagi murid baru. Selain pengenalan lingkungan belajar, murid juga perlu beradaptasi dengan lingkungan t...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala