Skip to main content

Posts

Showing posts from November 9, 2021

Pembaruan Skema Penyaluran PIP Enterprise 2021

Puslapdik memperbarui skema penyaluran Dana Bantuan PIP - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan pembaruan kebijakan terkait pencairan rekening bagi peserta didik penerima manfaat Program Indonesia Pintar ( PIP ). Selama ini, dana bantuan PIP ditransfer ke rekening peserta didik penerima manfaat PIP, baik rekening yang sudah aktif maupun rekening yang belum aktif. Mulai tahun 2021 ini, Puslapdik hanya akan melakukan transfer dana bantuan PIP ke rekening peserta didik penerima manfaat PIP yang sudah diaktivasi. Tujuannya untuk memastikan layanan bantuan PIP sampai ke peserta didik dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Dengan pembaruan kebijakan tersebut, peran serta kepala dinas pendidikan, dan kepala sekolah sangat dibutuhkan karena tidak mungkin Puslapdik mengisi rekening sebelum diaktivasi. Kebijakan tersebut, dilatar belakangi, bahwa di tahun-tahun sebelumnya masih banyak rekening peserta didik yang belum diaktivasi sehingga peserta didik tidak bisa ...

Juknis TPG, TKG Untuk Guru PPPK 2021

Guru non PNS yang berstatus PPPK dan ditempatkan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah berhak memperoleh  Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) atau Tunjangan Khusus Guru ( TKG ). Namun, oleh Kemendikbudristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan menyalurkannya hanya untuk tahun 2021. Penyaluran di tahun-tahun berikutnya dilakukan oleh pemerintah daerah. Pasal 14 Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 18 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Nonpegawai Negeri Sipil. Bunyi aslinya sesuai Persesjen itu yakni : …"Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi Guru Non-PNS yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilakukan oleh Kementerian melalui Puslapdik hanya untuk tahun anggaran 2021". Hal itu mengacu pada  Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 te...