Puslapdik memperbarui skema penyaluran Dana Bantuan PIP - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan pembaruan kebijakan terkait pencairan rekening bagi peserta didik penerima manfaat Program Indonesia Pintar ( PIP ). Selama ini, dana bantuan PIP ditransfer ke rekening peserta didik penerima manfaat PIP, baik rekening yang sudah aktif maupun rekening yang belum aktif. Mulai tahun 2021 ini, Puslapdik hanya akan melakukan transfer dana bantuan PIP ke rekening peserta didik penerima manfaat PIP yang sudah diaktivasi. Tujuannya untuk memastikan layanan bantuan PIP sampai ke peserta didik dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Dengan pembaruan kebijakan tersebut, peran serta kepala dinas pendidikan, dan kepala sekolah sangat dibutuhkan karena tidak mungkin Puslapdik mengisi rekening sebelum diaktivasi. Kebijakan tersebut, dilatar belakangi, bahwa di tahun-tahun sebelumnya masih banyak rekening peserta didik yang belum diaktivasi sehingga peserta didik tidak bisa ...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala