Merujuk pada surat edaran Kemendikbudristek Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor : 0047/H4/PG.00.02/2022 tentang Verifikasi Data ANBK 2021 . Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan akan melakukan verifikasi data hasil pelaksanaan ANBK 2021 pada satuan pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, Satuan Pendidikan melakukan verifikasi beberapa hal berikut: 1. Melakukan verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021 melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan, yang meliputi: a. verifikasi data peserta didik pada menu Konfirmasi Peserta Didik; b. verfikasi data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada menu Konfirmasi Kepsek & Pendidik. 2. Melengkapi data AN: a. mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK . Perlu kami informasikan bahwa akses untuk mengunggah data akan dibuka mulai tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 12 Februari 20...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala