-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Verifikasi Data ANBK 2021/2022
author photo
By On
Verifikasi Data ANBK 2021/2022

Merujuk pada surat edaran Kemendikbudristek Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor : 0047/H4/PG.00.02/2022 tentang Verifikasi Data ANBK 2021. Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan akan melakukan verifikasi data hasil pelaksanaan ANBK 2021 pada satuan pendidikan.


Sehubungan dengan hal tersebut, Satuan Pendidikan melakukan verifikasi beberapa hal berikut:


1. Melakukan verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021 melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan, yang meliputi:


a. verifikasi data peserta didik pada menu Konfirmasi Peserta Didik;


b. verfikasi data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada menu Konfirmasi Kepsek & Pendidik.


2. Melengkapi data AN:


a. mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK. Perlu kami informasikan bahwa akses untuk mengunggah data akan dibuka mulai tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 12 Februari 2022. Tim Pusat akan menghubungi satuan Pendidikan yang mengalami kesulitan dalam mengunggah data respon peserta didik.


b. mengisi instrumen survei lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 18 Februari 2022.


Konfirmasi peserta didik

Bagi Satuan Pendidikan dimohon untuk segera mengkonfirmasi kelengkapan data keikutsertaan AN pada kolom konfirmasi untuk moda online dan moda semi online.

A. untuk moda online silahkan mengkonfirmasi:

  1. Tidak Hadir (jika peserta TIDAK HADIR pada saat pelaksanaan AN)
  2. Tidak Melaksanakan (jika satuan pendidikan TIDAK MELAKSANAKAN AN)
  3. Melaksanakan (jika satuan pendidikan melaksanakan AN)


B. untuk moda Semi online silahkan mengkonfirmasi:

  1. Belum Upload/Upload ulang (Jika belum upload atau sudah upload tetapi datanya masih kurang - akses upload data DIBUKA pada tanggal 31 Januari - 12 Februari 2022)
  2. Tidak Hadir (jika peserta TIDAK HADIR pada saat pelaksanaan AN)
  3. Tidak Melaksanakan (jika satuan pendidikan TIDAK MELAKSANAKAN AN)


Hasil Rapor pendidikan bergantung pada kelengkapan data satuan pendidikan pada Asesmen Nasional.


Akses Survey lingkungan belajar akan dibuka pada tanggal 7 - 18 Februari 2022 bagi satuan pendidikan dimana Kepala Sekolah dan Guru yang tingkat keterisian survei KURANG DARI 80% Untuk mengisi survei lingkungan belajar susulan.


Hasil Rapor pendidikan bergantung pada kelengkapan data satuan pendidikan pada Asesmen Nasional.

Click to comment