Skip to main content

Posts

Showing posts from June 21, 2024

Mutasi Peserta Didik Pada Sekolah Kurikulum Berbeda

Dalam konteks pendidikan di Indonesia, perpindahan ( mutasi ) peserta didik antar satuan pendidikan adalah fenomena yang umum terjadi. Dengan adanya perubahan dan perbedaan dalam kurikulum yang diterapkan, seperti Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, kebutuhan akan penyesuaian dalam proses perpindahan menjadi sangat penting. Untuk menjawab kebutuhan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3288/H.H3/SK.02.01/2023 tentang perpindahan peserta didik antar satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum berbeda. Dasar Hukum Surat Edaran ini dikeluarkan berdasarkan berbagai dasar hukum yang kuat, di antaranya: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menetapkan kerangka dasar bagi sistem pendidikan nasional di Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan , yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 ...

Spektrum Keahlian Kurikulum Merdeka 2024

Regulasi Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 244/M/2024 tentang Spektrum Keahlian dan Konversi Spektrum Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka. Download . Latar Belakang dan Pertimbangan Keputusan ini diambil untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024. Tujuan utamanya adalah menetapkan spektrum keahlian bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dalam Kurikulum Merdeka, serta melakukan konversi spektrum keahlian yang ada. Dasar Hukum keputusan ini berlandaskan pada beberapa undang-undang dan peraturan pemerintah, antara lain: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan perubahannya. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekno...