Surat Direktur Jenderal Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar, dan pendidikan menengah Nomor: 14349/C/PR.04.01/2022 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Dana dan Calon Penerima BOS , BOP PAUD , dan BOP Kesetaraan Tahun Anggaran 2023. Disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Data rincian alokasi dana dan calon penerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 per jenjang satuan pendidikan dan wilayah kewenangan sebagaimana pada Lampiran 1. 2. Satuan biaya Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 sebagaimana pada Lampiran 2. 3. Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari: a. Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS); 1) Dana BOS Reguler ; dan 2) Dana BOS Kinerja (sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak, sekolah yang memiliki prestasi, dan sekolah yang memiliki kemajuan terbaik). b. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD); 1) Dana BOP P...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala