Meneruskan Surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : 0409/B2/GT.00.03/2022 perihal pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap II. Berikut informasi lengkap salinan surat edaran tersebut: Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap II. Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut. 1. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu. a. Nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar Melalui aplikasi dapodik sekolah. c. Status kepegawaian dan jenis PTK Melalui aplikasi dapodik dinas 2. Adapun dimaksud pa...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala