Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA Nomor 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, perlu diselenggarakan penilaian Buku Pendidikan Agama (Teks dan Non teks) untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah (PAUD/SD/SDLB/MI/SMP/SMPLB/MTs/MA/SMA/SMALB/SMK). Jakarta (Kemenag) --- Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama membuka pendaftaran calon penilai buku pendidikan agama. Pembukaan pendaftaran dimulai sejak 2-10 Agustus 2021. “Pendaftaran baru calon penilai buku pendidikan agama ini kami laksanakan secara terbuka, profesional, kredibel dan independen. Bagi yang berminat, silakan mengisi formulir secara online melalui tautan https://bit.ly/FormulirCalonPenilaiBPA2021 ,” ujar Kepala Pusat LKKMO Arskal Salim, Selasa (3/8/2021). Arskal menjelaskan penilaian Buku Pendidikan Agama, baik teks ma...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala