Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 Telah Dibuka. Pemerintah Daerah membuka formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK. Ini perbedaan seleksi PPPK dengan Tahun Lalu. Jika Anda termasuk calon pelamar prioritas P1 yakni peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang belum memperoleh formasi, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1. Meski statusnya telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda. Bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK. Walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023. 5 Perbedaan PPPK 2023 dengan Tahun Lalu 1. Membuat akun baru di portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika sebelumnya pendaftaran untuk jabatan fungsional guru menggunakan portal pppkguru.kemdikbud.go.id milik Kemendikbudris...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala