Seluruh guru yang belum tercantum dalam aplikasi Siaga, guru tersebut dianggap sebagai guru baru dalam hal pendataan. Data ini tidak mempengaruhi TMT Pendidik tersebut karena TMT pendidik didasarkan pada SK pertama kali menjadi Guru. Pendaftaran akun Siaga hanya bisa dilakukan operator kanwil Kabupaten/Kota. Hal demikian juga untuk pendaftaran akun Emis bagi guru PAI (Regristasi Guru Baru) belum bisa dilakukan secara online karena laman tersebut sudah ditutup. Berikut langkah dan syarat Daftar Akun Siaga & Emis Offline 1. Bagi Bapak/Ibu guru PAI yang ingin membuka akun Emis , diharap datang sendiri atau di dampingi KKG MGMP di wilayah masing-masing dengan membawa persyaratan sebagai berikut: Fotokopi KTP Fotokopi KK Fotokopi legalisir SK mulai awal sampai terakhir Fotokopi ijazah terakhir Fotokopi SK PBM Absen 3 bulan terakhir Alamat email yang aktif Nomer Handphone Dipastikan data guru yang bersangkutan sudah masuk sistem Dapodik Baca : artikel Emis PAI disini 2. Bagi Bapak/I...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala