Pada 11 Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi pendidikan nasional untuk menyiapkan generasi yang berkarakter Pancasila, adaptif, dan unggul di tengah era globalisasi dan transformasi digital. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh: Tuntutan kemajuan teknologi dan dinamika global. Kebutuhan membangun pendidikan yang inklusif, holistik, dan relevan. Penekanan pada pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) yang memuliakan peserta didik dan menumbuhkan kesadaran serta makna dalam proses belajar. Pokok-Pokok Perubahan Penting 1. Kerangka Dasar Kurikulum yang Diperluas Mencakup: tujuan, prinsip, landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan pendekatan pembelajaran mendalam. Menekankan pendidikan sebagai proses transformatif dan kontekstual. 2. Profil Lulusan Berbasis 8 Dimensi: Keimanan dan ket...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala