Satuan pendidikan wajib mengonfirmasi penerimaan Dana BOS melalui portal BOS Salur agar data penerimaan dana otomatis tercatat di ARKAS . Data yang telah dikonfirmasi akan digunakan untuk penerimaan dana di BKU ARKAS. Berikut panduan lengkap langkah-langkah konfirmasi dana yang bisa dilakukan oleh satuan pendidikan: 1. Login ke Portal BOS Salur Akses portal BOS Salur di https://bos.kemdikbud.go.id/session. Login sebagai sekolah menggunakan SSO Dapodik atau Alternatif Sekolah. Untuk login Alternatif Sekolah, masukkan email operator yang terdaftar, NPSN, dan Kode registrasi Dapodik. 2. Cek Daftar Penyaluran Pilih menu "Daftar Penyaluran" untuk mengecek apakah satuan pendidikan sudah menerima penyaluran Dana BOS . 3. Konfirmasi Dana BOS Pilih menu " Konfirmasi Dana BOS ". Pilih baris pada Tahap Dana BOS yang ingin dikonfirmasi dan klik tombol "Konfirmasi". 4. Isi Data Konfirmasi Dana Tanggal: Masukkan tanggal penerimaan dana BOS sesuai dengan rekening koran b...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala