Skip to main content

Posts

Showing posts from November 1, 2020

Mengatasi Masalah Offline Surveys EDS 2020 Covid-19

Mengisi kuesioner EDS 2020 Covid-19 bagi guru disarankan menggunakan Aplikasi Offline Surveys . Namun dalam pelaksanaannya ternyata masih banyak guru yang masih mengalami masalah, baik saat melakukan add survey mengkostum path url, download kuesioner yang gagal, maupun tampilan javascript yang dibloklir oleh peramban bawaan. Selain menggunakan Aplikasi Offline Surveys , sebenarnya GTK bisa melakukan pengisian EDS 2020 melalui aplikasi PMP desktop. Aplikasi PMP desktop ini juga bisa dilakukan secara online jika operator sudah melakukan kustomisasi pada alamat aplikasinya. Lihat caranya di luar sana banyak yang sudah share. Berikut ini beberapa masalah yang terjadi saat melakukan pengsian kuesioner Offline Surveys EDS 2020 Covid-19 HP Android. Error Survey URL Karena terlalu tingginya lalu lintas pengguna sehingga respon database sering putus. Solusinya Anda bisa menekan tombol ADD SURVEY berulang kali sampai benar-benar berhasil. Selain itu Anda juga bisa mengubah u...

Perpanjangan CutOff Pengusulan PIP Tahap 2 Tahun 2020

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan bertugas menyalurkan bantuan dana Program Indonesia Pintar ( PIP ) untuk peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Paket A, B, dan C. Prioritas sasaran dan mekanisme pengusulan peserta didik untuk mendapatkan bantuan dana PIP diatur pada Persesjen Kemdikbud nomor 8 tahun 2020 ( DISINI ). Pengusulan dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:  1. Satuan pendidikan memperbarui status kelayakan peserta didik sesuai dengan prioritas sasaran melalui Dapodik sebagai usulan penerima PIP. 2. Data Peserta Didik dengan status layak sebagai penerima PIP dapat dilihat pada aplikasi SIPINTAR . Selanjutnya berdasarkan data tersebut: a. Dinas Pendidikan Provinsi memverifikasi peserta didik jenjang SMA, SMK dan SLB; b. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memverifikasi peserta didik jenjang SD, SMP dan Kesetaraan (Paket A,B d...