Pengertian dan tujuan Bank Istilah "Bank" berasal dari kata Italia "Banco" yang berarti kepingan papan tempat buku, sejenis meja Penggunaannya lebih dikhususkan untuk meja penukaran uang yang digunkana untuk memamerkan uang pemberi pinjaman dan pedagang valuta di Eropa pada abad pertengahan. Jadi istilah Bank diambil dari kata tersebut sebagai simbol praktek penukaran uang. Bagi pengusaha yang gagal manjalankan fungsinya, mejanya dihancurkan oleh khalayak ramai, sehingga muncul istilah "bangkrut" . Dari akar kata tersebut, maka lembaga keuangan yang memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang disebut "Bank". Dalam Undang-undang Nomer 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Bank didefinisikan sebagai berikut : "Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak". Dari definisi tersebut,...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala