Apakah guru yang JJM nya kurang dari 24 jam masih bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi? Bisa Ya. Bisa Tidak. Artinya Proses demikian dilihat dari analisa kategori sekolah dan jumlah kebutuhan guru dalam rombelnya yang menunggu verifikasi beban mengajarnya. Misalnya Jika sekolah mempunyai 6 rombel dengan hanya memiliki satu guru mapel fisika yang sudah tersertifikasi sedangkan untuk jumlah jam mengajarnya hanya mengampu 15 jam maka pada validasi Info GTK guru tersebut masih bisa valid tanpa harus menambahkan jam mengajar di sekolah non induk. Beban mengajar diatas sebenarnya sudah memenuhi dari minimal 12 jam beban mengajar di sekolah induk. Perhitungan 15 jam adalah 3 rombel reguler dan 1 rombel teori. Jadi 3+4+4+4 = 15. Jika Anda perhatikan status verifikasi data tunjangan profesi di Info GTK pada beban mengajar dengan keterangan jam mengajar masih dalam verifikasi maka nanti akhirnya tervalidasi dengan ketarangan Jam Mengajar Terpenuhi pada Sekolah Kecil/Kebutuhan ...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala