Dasar Hukum Tata Kelola Ijazah 2020 Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017, Pasal 8 ayat (3) Pelaksanaan penyediaan/penggandaan dan pendistribusian blangko ijazah SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, Paket A, Paket B, dan Paket C oleh direktorat jenderal terkait. Persekjen Nomor 2 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Persekjen Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 2. Peraturan sekretaris Jenderal ini merupakan pedoman untuk: Melakukan pengadaan dan pendistribusian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah Pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah. SPESIFIKASI KERTAS IJAZAH SMA No Variabel Spsifikasi 1. Jenis Kertas Kertas berpengaman khusus (security paper) 2. Ukuran 21 cm x 29,7 cm 3. Berat 150 gr/m2 dengan toleransi ± 4 gr/m2 4. Tebal 180-210 micrometer 5. Opasitas Minimum 90% 6. Kecerahan 80% dengan toleransi ± 5% (brightness) 7. Bahan Pulp kayu kimia 100% 8....
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala