Skip to main content

Posts

Showing posts from June 10, 2022

3 Prioritas Pelamar PPPK Guru 2022

Pemerintah melalui KemenPANRB kembali membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru di tahun 2022 dengan 2 kategori pelamar umum dan pelamar prioritas. Untuk pelamar prioritas yakni;  pelamar I, II, dan III. Berikut penjelasannya yang kami kutip dari regulasi resminya. Pelamar Prioritas I Pelamar prioritas I terdiri dari; 1). Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), 2). Guru non-ASN dan, 3). Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. Pelamar Prioritas II Sedangkan pelamar prioritas II yaitu THK-II.  Pelamar Prioritas III Pelamar prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun. Pelamar Umum Sementara itu, lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pela...